Cari Blog Ini

Gambar tema oleh MichaelJay. Diberdayakan oleh Blogger.
PT. AMPEL TRANSPORTER NUSANTARA

Jasa Pengelolahan Limbah B3.

Tentang Kami


Keahlian Kami

Keahlian di bidang limbah B3 mencakup identifikasi, penanganan, pengemasan, pemantauan, penyimpanan, pengolahan, dan pelaporan Limbah B3 sesuai regulasi.

Layanan Kami

Layanan dalam pengelolaan limbah B3 meliputi pengangkutan, pengolahan, dan pemanfaatan, yang disediakan oleh perusahaan jasa profesional.

Efisiensi

Sistem Pengangkutan yang Cepat dan Tepat Waktu Menggunakan sistem dan prosedur yang efisien untuk mengangkut limbah B3, mencegah penumpukan yang berbahaya.

Kontak

Untuk menghubungi kontak terkait limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Indonesia, Anda dapat menghubungi Kami.

Suka Dengan Kinerja KAMI?
Mari Kita Bahas Bersama !

HUBUNGI KAMI

Main Blog
Our Recent Posts

Rabu, 24 Desember 2025

Segenap manajemen dan staf PT Ampel Transporter Nusantara mengucapkan Selamat Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026


Terima kasih atas kepercayaan Anda bermitra dengan kami dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman melalui pengelolaan limbah B3 yang bertanggung jawab.


Di penghujung tahun ini, PT Ampel Transporter Nusantara ingin menyampaikan apresiasi terdalam bagi seluruh mitra setia kami. Semoga damai Natal menyertai hati kita dan tahun 2026 membawa kesuksesan serta kebahagiaan yang berlimpah.


Mari bersama-sama mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan masa depan yang lebih hijau di tahun yang baru.


Layaknya proses pengelolaan limbah yang tepat guna mewujudkan kemurnian lingkungan, semoga momen Natal dan Tahun Baru ini memurnikan semangat kita untuk terus berkarya.


PT Ampel Transporter Nusantara siap mendampingi langkah Anda di tahun 2026 dengan solusi pengelolaan limbah B3 yang profesional, aman, dan terpercaya. Bersama kita jaga bumi, bersama kita raih prestasi

Senin, 15 Desember 2025

PT. ATN Jasa Pengelolahan Limbah B3 dan Medis


 

Selasa, 11 November 2025

Pastikan Limbah B3 Anda di Kelola Dengan Baik, PT. ATN Jasa Pengelolaan Limbah B3 Profesional dan Terpercaya

PT. Ampel Transporter Nusantara yang di singkat PT. ATN adalah perusahaan yang menawarkan jasa pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) profesional dan terpercaya. Pengelolaan limbah B3 sangat penting untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta mematuhi peraturan pemerintah seperti UU No. 32 Tahun 2009 dan PP No. 101 Tahun 2014. PT. ATN menawarkan solusi lengkap mulai dari pengangkutan hingga pengolahan akhir sesuai standar keamanan dan lingkungan.

Mengapa memilih jasa pengelolaan limbah B3 profesional?

  • Kepatuhan hukum: Membantu perusahaan memenuhi kewajiban hukum pengelolaan limbah B3.
  • Perlindungan lingkungan: Mencegah pencemaran tanah, air, dan udara.
  • Perlindungan kesehatan: Menghindari risiko kesehatan akibat paparan limbah B3.
  • Citra perusahaan: Mendukung program keberlanjutan dan memperbaiki citra perusahaan.
Keunggulan PT. ATN
  • Layanan komprehensif : Menawarkan layanan lengkap yang mencakup pengangkutan, pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan limbah B3.
  • Profesionalisme dan keahlian: Memiliki tim yang terlatih dan berpengalaman dalam menangani berbagai jenis limbah B3.
  • Legalitas dan kepatuhan: Memastikan semua proses pengelolaan sesuai dengan standar dan peraturan pemerintah.
Cara memilih jasa pengelolaan limbah B3 yang tepat

  • Periksa legalitas : Pastikan perusahaan memiliki izin operasional yang sah dari pemerintah.
  • Evaluasi pengalaman : Pilih perusahaan yang sudah lama berpengalaman dalam menangani limbah B3.
  • Perhatikan teknologi : Pastikan perusahaan menggunakan teknologi modern dan aman untuk pengelolaan limbah.
  • Tinjau layanan : Pilih penyedia layanan yang menawarkan solusi terintegrasi dari pengangkutan hingga pembuangan akhir.
  • Periksa biaya dan transparansi : Bandingkan biaya yang ditawarkan, namun pertimbangkan juga nilai tambah dari segi kualitas dan kepatuhan. 

Sabtu, 08 November 2025

PT. ATN Jasa Pengelolaan Limbah Rumah Sakit yang bekerja sama dengan Profesional dan bisa di percaya



Pengelolaan limbah medis meliputi pemilahan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, dan pembuangan akhir sesuai dengan jenis limbah dan peraturan yang berlaku. Tahap awal adalah pengurangan limbah dengan mengurangi penggunaan bahan kimia berbahaya dan pemilahan yang tepat (misalnya, kantong kuning untuk limbah infeksius) sebelum disimpan di tempat khusus berlabel. Limbah diangkut menggunakan kendaraan yang sesuai, lalu diolah menggunakan teknologi termal (seperti insinerasi) atau non-termal, dan hasilnya dibuang ke tempat penimbunan saniter yang aman.

Jasa pengelolaan limbah medis adalah layanan profesional yang berizin untuk menjemput, mengangkut, dan memusnahkan limbah berbahaya dari fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan laboratorium. Layanan ini memastikan penanganan limbah medis sesuai standar nasional dan internasional, biasanya melalui proses seperti pembakaran dengan insinerator, untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan. 

Contoh penyedia jasa pengelolaan limbah Medis adalah PT. AMPEL TRANSPORTER NUSANTARA, Jasa pengangkutan khusus limbah Medis yang bekerja sama dengan pemusnah limbah medis profesional dan dipercaya yang memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.

PT. Ampel Transporter Nusantara memiliki tim yang berpengalaman dan berkompeten dalam menyediakan layanan jasa pengelolaan limbah sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Dengan komitmen untuk terus mengembangkan strategi dan berinovasi, PT. ATN terus berupaya mengembangkan metode pengelolaan limbah B3 dan limbah Rumah Sakit yang efisien dan efektif. 

Jumat, 03 Oktober 2025

“Jasa Pengelolahan Limbah B3 dan Limbah Medis”

Dengan mengelola limbah B3 dengan benar, perusahaan dapat meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, mengurangi risiko kesehatan, dan menghindari sanksi hukum. Pengelolaan limbah B3 yang baik sangat penting untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

Untuk itu sebelum melakukan tahap selanjutnya kami dari PT. AMPEL TRANSPORTER NUSANTARA bermaksud mengajukan permohonan kerjasama dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan oleh perusahaan. Adapun keuntungan memakai jasa kami untuk perusahaan yaitu meliputi :

 

1.    Penanganan Pengelolahan Limbah B3 secara profesional;

2.  Peralatan pengangkutan Limbah B3 yang sesuai Undang-undang Republik Indonesia;

3.  Pengelolaan Limbah B3 yang tepat dan sesuai Undang-undang Republik Indonesia;

4. Memakai aplikasi Speed dan/atau Manifes elektronik untuk memantauan perjalanan Limbah B3;

 

Dengan menggunakan jasa pengelolahan Limbah B3 yang terpercaya, perusahaan dapat terhindar dari sanksi atau denda akibat pelanggaran regulasi terkait pengelolaan limbah B3. Untuk itu kami hadir dengan rasa komitmen yang tinggi dan agar dapat dipercaya oleh perusahaan penghasil limbah B3.

 

Kami sangat berharap Pimpinan Perusahaan berkenan untuk bekerjasama dengan perusahaan kami. Kami lampirkan data mengenai profil perusahaan kami untuk menjadi pertimbangan. Atas perhatian dan kerjasama, kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami;

PT. AMPEL TRANSPORTER NUSANTARA

0852-3466-6966

Jasa Pengelolahan Limbah B3 dan Medis

 

Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Pengangkutan Limbah B3 adalah suatu kegiatan pengangkutan, pemindahan dan pengiriman limbah dari Pelaku Pengelola Limbah B3 ke Pelaku Pengelola Limbah B3 lainnya. Pelaku yang dimaksud adalah Penghasil, Pengumpul, Pemanfaat, Pengolah atau Penimbun limbah B3. Pengangkutan limbah B3 sendiri bisa dilakukan apabila penghasil sudah melakukan kontrak kerjasama dengan pengelola limbah B3 dengan menuntukan tujuan akhir pengelolaan limbah tersebut.

Pengangkut Limbah B3 adalah badan usaha yang sudah memiliki izin khusus untuk melakukan kegiatan pemindahan limbah B3 dari suatu lokasi pengelolaan ke lokasi pengelolaan lainnya. Izin pengelolaan limbah B3 tentang pengangkutan limbah B3 didapat dari Dirjen Perhubungan, dengan disertai Rekomendasi Pengangkutan Limbah B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Prosedure Rekomendasi KLH untuk Pengangkutan Limbah B3 sudah dijelaskan sebelumnya.

Berdasarkan PP No.101 tahun 2014 pengangkutan limbah B3 wajib dilakukan dengan alat tertutup untuk limbah B3 kategori 1, sedangkan pengangkutan limbah B3 dapat dilakukan dengan alat angkut yang terbuka untuk limbah B3 kategori 2. Oleh sebab itu alat angkut yang digunakan harus sesuai dengan limbah B3 yang akan diangkut, serta alat angkut tersebut harus dilengkapi dengan simbol limbah B3 yang diletakan pada badan kendaraan sesuai limbah B3 yang angkut sebagai rambu bahaya atas limbah B3 tersebut.

Selain kelengkapan tersebut diatas, pengangkutan limbah B3 juga harus dilengkapi dengan dokumen saat pengangkutan berlangsung yaitu manifest, manifest dikeluarkan oleh pihak pengangkut (transporter) limbah B3 yang didapat dari KLH saat terbitnya rekomendasi pengangkutan limbah B3. Manifest berupa lembaran 7 atau 11 rangkap yang mencakup informasi penghasil, pengangkut, dan penerima limbah (Pemanfaat/Pengolah/Penimbun). Kesimpulannya adalah alat angkut / kendaraan untuk mengangkut limbah B3 memiliki unit dan izin khusus, serta pengangkutan bisa dilakukan apabila penghasil sudah ada kontrak kerjasama dengan pengelola limbah B3 dengan menentukan tujuan akhir limbah.

Rabu, 01 Oktober 2025

Dukung Produktivitas Petani, Pemkot Tangerang Salurkan 4.500 Kg Bantuan Sarana Pertanian

 


Tangerang, POTRETSATU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani lokal. Salah satunya, melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menyalurkan bantuan sarana pertanian sebanyak lebih dari 4.500 kilogram untuk kelompok tani, yang tercatat sebanyak 2025.


Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk nyata perhatian Pemkot Tangerang kepada para petani, khususnya dalam menghadapi tantangan produksi dan meningkatkan hasil pertanian.


Pasalnya, sektor pertanian adalah tulang punggung ketahanan pangan, dan harus diberi dukungan penuh agar tetap produktif dan berdaya saing.


“Petani adalah garda terdepan dalam menjaga ketersediaan pangan. Dengan dukungan sarana dan prasarana pertanian yang memadai, kami berharap produktivitas petani dapat terus meningkat,” tutur Muhdorun.


Secara terperinci, bantuan yang telah disalurkan kepada kelompok tani padi ialah virtako syngeta 40 botol, applaud 60 bungkus, racun tikus 60 kaleng dan tujuh jenis pupuk sebanyak 1.715 kilogram.


Bantuan untuk kelompok tani jagung ketan ialah urea lima karung, benih jagung ketan 100 bungkus, fungisida insuremax 30 botol serta dua jenis pupuk sebanyak 900 kilogram.


“Sedangkan bantuan yang telah disalurkan untuk petani cabai ialah cura 10 bungkus, benih cabai 61 bungkus, asam amino ambition buyar sembilan botol asam humas 5 kilogram, dolomit 500 gram, fungisida s agrizeb empat bungkus, fitoplek 95 sachet, fulka 55 botol, mulsa lima roll, NPK grosir 500 kilogram dan empat jenis pupuk sebanyak 910 kilogram,” ungkap Muhdorun.


Pemkot Tangerang memastikan bahwa bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing komoditas dan kondisi lahan tani di wilayah tersebut. Distribusi dilakukan secara transparan dan merata kepada kelompok tani yang aktif dan terdaftar.


“Langkah ini bukan hanya soal bantuan, tetapi bagian dari upaya membangun kemandirian petani serta memperkuat ketahanan pangan daerah. Diharapkan, petani termotivasi untuk meningkatkan produksi, mengelola lahan dengan lebih optimal, dan tentunya, meningkatkan kesejahteraan keluarga petani,” tutupnya.(*)

Selasa, 16 September 2025

Pendapat Direktur PT. Ampel Transporter Nusantara Tentang Pengelolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang biasa disingkat B3 bisa dibilang masalah serius, karena dapat mencemari lingkungan seperti mencemari tanah, air dan udara serta membahayakan kesehatan manusia, seperti menyebabkan keracunan, iritasi, gangguan organ, bahkan kanker. Pengelolaan limbah B3 yang tidak benar juga dapat merusak ekosistem dan mengancam kehidupan biota. Oleh karena itu, pengelolaan limbah B3 secara benar sangat penting untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Visi PT. AMPEL TRANSPORTER NUSANTARA adalah pengelolaan limbah B3 adalah mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan dengan cara pengelolaan limbah B3 yang aman, efektif, dan bertanggung jawab. Ini mencakup upaya untuk meminimalkan dampak negatif limbah B3 terhadap kesehatan manusia dan lingkungan, serta memaksimalkan pemanfaatan limbah B3 yang memungkinkan.


Misi PT. AMPEL TRANSPORTER NUSANTARA adalah pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) bertujuan untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak negatif limbah B3. Misi ini mencakup berbagai upaya seperti minimalisasi limbah, pengolahan yang aman, penanganan yang bertanggung jawab, dan pemulihan lingkungan yang tercemar.


Percayakan pengelolaan Limbah B3 Anda kepada kami. Kami adalah pengolah dibidang Jasa pengangkutan limbah B3 dan limbah medis yang berpengalaman dan terpercaya, memberikan solusi aman dan nyaman bagi bisnis And, Wujudkan pengelolaan limbah B3 yang bertanggung jawab dan sesuai dengan standar lingkungan. Kami menyediakan layanan pengelolaan limbah B3 mulai dari pengemasan, pengangkutan, hingga pengolahan akhir.


Pastikan bisnis Anda patuh terhadap peraturan lingkungan. Kami siap membantu Anda untuk mengelola limbah B3 secara aman dan sesuai regulasi yang berlaku, meminimalkan risiko hukum dan lingkungan dan dapatkan solusi lengkap untuk limbah B3 Anda. Kami menjamin proses penanganan yang sesuai dengan regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Minggu, 07 September 2025

MENGENAL TATA CARA PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI YANG BAIK UNTUK LINGKUNGAN


Limbah adalah zat yang dihasilkan dari suatu proses produksi, baik industri ataupun domestik. Biasanya limbah dihasilkan dari aktivitas manusia yang melakukan pembuangan bahan yang tidak terpakai yang bisa berdampak pada khalayak masyarakat banyak. Tidak hanya manusia atau perseorangan saja yang dapat menimbulkan limbah, seringkali perusahaan yang beroperasi di bidang industri menghasilkan limbah dari hasil pengolahan bahannya. Dapat dikatakan secara singkat bahwa limbah merupakan barang sisa dari kegiatan yang sudah tidak terpakai, tidak bermanfaat atau tidak bernilai ekonomi lagi. Ada beberapa jenis limbah industri, yakni limbah industri padat, limbah industri cair, limbah industri gas, dan limbah bahan berbahaya dan beracum.


Limbah industri padat adalah hasil buangan dari industri yang tidak digunakan lagi yang berbentuk padatan. Efek pencemaran yang dapat ditimbulkan akibat limbah ini adalah menimbulkan gas berbahaya yang beracun, seperti amoniak dan asam sulfat, menurunkan kualitas air bersih, merusak permukaan tanah, menimbulkan penurunan kualitas udara karena adanya limbah padat yang tertumpuk, menimbulkan penyakit diare, penyakit kulit dan leptospirosis. Berbeda dengan limbah padat, limbah cair dikenal dengan entitas pencemar air.


Limbah jenis ini berbentuk cair, sebagaimana namanya, dan umumnya langsung dibuang oleh industri ke saluran air seperti selokan, sungai, dan laut. Contoh dari limbah industri cair adalah sisa pewarna pakaian, limbah tempe dan tahu, sisa-sisa bahan kimia, dan kandungan besi pada air dan lainnya. Efek buruk pencemaran limbah industri cair ini adalah anemia, gangguan sistem saraf pusat, iritasi pada kulit, dan lainnya. Limbah industri gas merupakan limbah yang disebabkan oleh sumber alami dan sebagai hasil aktivitas manusia yang berbentuk molekul-molekul gas dan pada umumnya menghasilkan dampak yang tidak baik bagi kehidupan makhluk hidup sekitar.


Limbah ini berbentuk debu, gas, butiran halus dan partikel kecil lainnya. Efek negatif dari limbah gas ini adalah bisa mengakibatkan gangguan otak, gangguan pernapasan dan iritasi mata, merusak lapisan atmosfer bumi, menimbulkan hujan asam, perubahan iklim global, dan masih banyak dampak buruk lainnya. Selain limbah padat, cair dan gas, ada limbah yang paling berbahaya, yaitu limbah B3. Limbah B3 ini adalah sisa suatu kegiatan atau usaha yang mengandung berbagai bahan yang beracun dan berbahaya untuk kesehatan, baik pada manusia maupun makhluk hidup lainnya. Pengolahan limbah industri merupakan salah satu masalah yang sangat penting bagi keberlangsungan lingkungan.


Limbah industri dapat mengandung zat-zat kimia yang berbahaya bahkan beracun yang dapat merusak lingkungan sekitar jika tidak dikelola dengan baik dan benar. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan industri untuk memiliki sistem pengelolaan limbah yang efektif serta ramah lingkungan. Selain perusahaan, pemerintah juga memiliki peran yang penting dalam mengelola limbah industri secara ramah lingkungan. Pemerintah dapat memberikan regulasi yang ketat terkait pengelolaan limbah industri, memberikan insentif kepada perusahaan yang menereapkan sistem pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan limbah industri yang ramah lingkungan.


Berdasarkan jenis limbahnya, cara pengolahan limbah pun memiliki berbagai macam cara, yaitu pada pengolahan limbah industri padat dapat dilakukan dengan penimbunan terbuka, sanitary landfill, insinerasi, membuat kompos padat, dan daur ulang menjadi bahan kerajinan. Pengolahan limbah cair dapat dilakukan dengan penyaringan, pengolahan awal, pengendapan dan pengapungan. Serta pengolahan limbah gas dapat dilakukan dengan pengaplikasian kontrol emisi gas buang dan menghilangkan partikel dari udara pembuangan industri atau perusahaan.


Untuk pengolahan limbah B3, langkah yang bisa dilakukan adalah metode pengolahan secara fisika, kimia, dan biologi, serta melakukan metode pembuangan limbah B3 yang terdiri dari sumur dalam atau sumur injeksi. Selain metode di atas, terdapat metode pengolahan limbah industri yang ramah lingkungan adalah dengan mengolah limbah menjadi bahan baku atau sumber energi. Misalnya, limbah plastik yang dapat dioleh menjadi bahan baku untuk produksi plastik baru, sedangkan limbah organik dapat diolah menjadi biogas atau pupuk kompos. Dengan demikian, limbah industri yang sebelumnya merugikan masyarakat dan lingkungan dapat diubah menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi perusahaan dan lingkungan.


Metode lain yang dapat digunakan untuk mengolah limbah industri secara ramah lingkungan adalah dengan menggunakan teknologi pengolahan limbah yang ramah lingkungan. Beberapa contoh teknologi pengolahan limbah yang ramah lingkungan, yaitu dengan bakteri, pengolahan limbah dengan sinar UV, dan teknologi pengolahan limbah dengan memanfaatkan organisme laut.


Teknologi-teknologi ini dapat membantu mengurangi kandungan zat- zat beracun dalam limbah, sehingga limbah yang dihasilkan lebih aman bagi lingkungan. Selain itu, perusahaan juga dapat menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, seperti mengurangi produksi limbah sejak tahap produksi, mengolah limbah secara terpadu, dan mengadakan kerjasama dengan pihak lain untuk pengelolaan limbah. Dengan demikian, perusahaan dapat membantu mengurangi dampak negatif limbah industri terhadap lingkungan.


Company Profil Perusahaan

Sabtu, 06 September 2025

KENALI JENIS-JENIS LIMBAH PERUSAHAAN YANG PERLU DIKELOLA DENGAN BAIK



Limbah perusahaan merupakan salah satu masalah yang cukup serius bagi keberlangsungan lingkungan. Limbah yang dihasilkan oleh perusahaan dapat mengandung zat-zat kimia yang beracun, sehingga dapat merusak lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengenali apa saja jenis-jenis limbah perusahaan yang perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan sekitar. Jenis limbah secara umum dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis sesuai dengan wujud dari limbah yang dihasilkan.


Berikut adalah beberapa jenis limbah perusahaan yang perlu dikelola dengan baik:


  1. Limbah padat.

Jenis limbah ini merupakan hasil buangan dari perusahaan atau industri yang tidak digunakan lagi yang berbentuk padatan. Limbah padat dapat berupah sampah, plastik, kantong, sisa pakaian, sampah kertas, kabel dan bahan kimia lainnya. Efek pencemaran yang dapat ditumbulkan akibat limbah padat ini adalah dapat menimbulkan gas beracun yang berbahaya, seperti amoniak dan asam sulfat, menurunkan kualitas air bersih, menimbulkan penyakit diare, dll. Limbah padat perusahaan ini harus dikelola dengan sangat baik dengan menerapkan penimbunan terbuka, sanitary landfill, insenerasi, membuat kompos padat, dan mendaur ulang agar tidak menimbulkan lebih banyak masalah bagi lingkungan sekitar dan makhluk hidup lainnya.


  2. Limbah cair.

Limbah perusahaan jenis ini berbeda dengan jenis padat, limbah cair dikenal dengan entitas pencemar air. Sebagaimana namanya, limbah jenis ini berbentuk cair dan umumnya langsung dibuang oleh industri ke saluran air, seperti selokan, sungai, dan laut. Contoh dari limbah industri cair adalah sisa pewarna pakaian, limbah tahu dan tempe, sisa-sisa bahan kimia dan kandungan besi pada air dan lainnya. Efek buruk pencemaran limbah industri cair ini adalah anemia, gangguan sistem pencernaan, gangguan pada sistem saraf pusat, iritasi pada kulit, dan lainnya. Limbah cair perusahaan harus dikelola dengan baik dengan cara desinfeksi, slude treatment atau pengolahan lumpur agar tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan.


  3. Limbah bahan radioaktif.

Limbah bahan radioaktif merupakan limbah yang mengandung bahan yang dapat mengeluarkan radiasi yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Contohnya, limbah industri pengolahan bahan peledak dapat mengandung bahan radioaktif seperti uranium yang dapat terurai menjadi radium dan melepaskan gas berbahaya seperti radon yang dapat menyebabkan kanker. Oleh karena itu, limbah bahan radioaktif ini harus dikelola dengan sangat baik agar tidak menimbulkan banyak masalah bagi lingkungan sekitar dan kesehatan makhluk hidup yang ada di bumi.


  4. Limbah perusahaan gas.

Tak seperti jenis limbah sebelumnya, jenis limbah ini tidak bisa dilihat secara langsung dan merupakan limbah yang disebabkan oleh sumber alami dan sebagai hasil aktivitas manusia yang berbentuk molekul-molekul gas dan pada umumnya menghasilkan dampak yang tidak baik bagi kehidupan makhluk hidup sekitar. Limbah ini berbentuk gas, debu, butiran halus dan partikel kecil lainnya. Efek buruk dari limbah gas ini adalah dapat mengakibatkan gangguan otak, gangguan pernapasan, iritasi mata, merusak lapisan atmosfer bumi, menimbulkan hujan asam, mengakibatkan perubahan iklim global, dan masih banyak dampak buruk lainnya. Limbah jenis ini harus dikelola dengan baik dengan cara mengontrol emisi gas dan menghilangkan materi partikulat dari udara pembuangan agar tidak menimbulkan masalah lain bagi lingkungan sekitar.


  5. Limbah organik.

Limbah jenis ini terdiri atas bahan-bahan yang bersifat organik, seperti dari kegiatan rumah tangga. Limbah ini bisa dengan mudah diuraikan melalui proses alami, misal dari pestisida dan dengan pemupukan yang berlebih.


  6. Limbah anorganik.

Limbah ini terdiri atas limbah pertambangan atau limbah industri. Limbah ini berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat diuraikan atau tidak dapat diperbaharui. Air limbah perusahaan dapat mengandung berbagai jenis bahan anorganik, zat-zat tersebut adalah, garam anorganik seperti (magnesium sulfat, magnesium klorida yang berasal dari kegiatan pertambangan), asam anorganik seperti (asam sulfat yang berasal dari industri pengolahan biji logan dan bahan bakar fosil), dan limbah anorganik yang berasal dari kegiatan rumah tangga seperti botol plastik, botol kaca, tas plastik, kaleng dan aluminium.


  7. Limbah rumah tangga.

Limbah rumah tangga adalah jenis limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga, contohnya adalah sisa-sisa sayuran, kertas, kardus, karton, dan lainnya. Untuk melindungi lingkungan hidup sekitar dari berbagai macam pencemaran yang ada, pemerintah Indones

ia telah mengeluarkan beberapa peraturan mengenai pengelolaan limbah perusahaan. Misalnya dalam undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup (UU PPLH). Dalam pasal 140 UU PLH juga disebutkan mereka yang membuang limbah ke lingkungan tanpa izin, dapat dikenakan sanksi wajib membayar denda senilai Rp3 miliar.


Dalam mengelola limbah perusahaan, perlu dilakukan riset baik untuk mengetahui cara pengelolaan yang baik dan tepat hingga dampak pencemaran lingkungannya. Tak hanya diperlukan peralatan yang memadai, tetapi kehadiran tenaga profesional yang memiliki pengetahuan mengenai penanganan limbah juga sangat penting.



Company Profil Perusahaan

KONSUMEN KAMI

Melayani Anda Dengan ?


Kenyamanan
Menata Tempat, Peralatan, dan Dokumen

Menjaga Agar Penerapan Tiga Langkah Pertama (Ringkas, Rapi, Resik).

Hubungi Kami
Terpercaya
Bukan sekadar mengelola limbah

Solusi Efisien untuk Beberlanjutan Lingkungan dan Efektivitas Bisnis

Hubungi kami
Setiap Waktu
Sistem Yang Efisien, Proses Yang Konsisten

Kami Menerapkan Sistem Manajemen Terstruktur untuk Meningkatkan Kinerja.

Hubungi Kami
Solusi Tepat
Secara Akurat dan Efektif Mengatasi Akar Permasalahan

Pengelolaan Limbah B3 untuk Kesehatan dan Kelestarian Lingkungan.

Hubungi Kami

Hubungi Kami


Alamat Kami
Jln. Raya Serang, Km. 13, RT. 004/001, No. 889
Desa Pasir Gadung, Kec. Cikupa
Kab. Tangerang-Banten.

0852-3466-6966 / 0812-9806-0946
ampeltransporter@gmail.com

Anda Bisa Mengandalkan Kami
Percayakan Pengelolaan Limbah B3 Anda, Sekarang !